Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sindikat judi biliar pada Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2024. Tiga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan itu.Â
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan bahwa dari ketiga pelaku yang diamankan dua di antaranya merupakan atlet biliar Provinsi Sulawesi Selatan dan Atlet Biliar Provinsi Sulawesi Tenggara.Â
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut adalah AC yang merupakan atlet biliar Provinsi Sulsel, SF atlet biliar Provinsi Sultra dan IR yang merupakan koordinator dalam aksi perjudian yang mereka lakukan.Â
Advertisement
"Yang bersangkutan adalah atlet biliar Sulsel dan atlet biliar Kendari (Sultra)," kata Jamaluddin kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).Â
Jamaluddin merinci, peran AC dan SF hanyalah sebagai joki. Perjudian yang mereka lakukan pun selain dilakukan secara daring juga dilakukan secara luring.Â
"Jadi mereka memang joki berdua di salah satu tempat biliyard di sini (Makassar) kemudian di-live-kan, kemudian dipasang taruhan, termasuk juga ada yang di sekitar lokasi ikut pasang taruhan," terangnya.Â
Aksi sindikat perjudian biliar ini, lanjutnya, telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Perputaran uang dalam aksi itu pun jumlahnya tak main-main.Â
"Pengakuannya sudah 2 sampai 3 bulan ini berakhir. Ada pembagian keuntungannya antara Rp500 ribu sampai Rp1 jutaan per sekali live," ucap Jamaluddin.Â
Ketiga pelaku pun disangkakan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Selain menangkap pelaku pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa stik biliar berlogo atlet.Â
"Masih proses lidik. Nanti kita dalami lagi siapa saja yang terlibat," Jamaluddin memungkasi.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:Â